Â
Liputan6.com, Jakarta Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep menyatakan siap menjadi Depok 1 alias maju Pilwalkot Depok 2024. Ketua DPP PDIP Said Abdullah yakin, apabila Kaesang jadi maju maka akan lewat PDIP.
Baca Juga
"Saya yakin Kaesang akan tetap ke PDI Perjuangan," ujar Said di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/6/2023).
Advertisement
Said mengingatkan, di PDIP terdapat aturan jika ada keluarga adalah kader PDIP, maka semua anggota keluarga wajib menjadi kader PDIP jika terjun politik.
"Kalau keluarganya ada di PDI Perjuangan maka semua keluarga itu adalah wajib juga PDI Perjuangan. Itu dia maka itu wajib seperti itu, peraturannya. Umpama saya, anak saya lewat partai lain, itu tidak boleh," kata Said.
Menurut Said, peraturan itu merupakan aturan yang sudah lama berlaku, dan diterapkan pada siapa pun kader.
"Peraturan itu bukan saat ini saja, peraturan itu sudah tiga periode. Enggak usah kaget dengan peraturan itu, sudah paten, menegakkan disiplin organisasi itu kan segala-galanya," kata Said.
Sebelumnya, lewat akun Youtube, Kaesang menyatakan siap menjadi Depok pertama.
"Saya Kaesang Pangarep, saya sudah mendapatkan izin dan restu dari keluarga saya, insyaallah dengan ini saya siap untuk hadir menjadi Depok pertama," kata Kaesang.
PKS Tanggapi Santai Rencana Kaesang Maju Depok 1
Ketua DPD PKS Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, Pilkada Depok terbuka untuk siapapun yang ingin mencalonkan pada Pilkada Kota Depok.Â
“Kami kalem saja terhadap isu itu, silahkan saja," ujar Imam, Selasa (13/6/2023).Â
Imam menjelaskan, semua warga negara Indonesia mempunyai dan memiliki hak politik memilih dan dipilih serta dijamin dalam konstitusi. Untuk itu, Imam menilai siapapun yang ingin mencalonkan di Kota Depok (Pilkada Depok) untuk kemajuan Kota Depok, tidak menjadi persoalan namun harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Undang-undang.Â
"Terpenting harus memenuhi persyaratan, kalau tidak memenuhi itu tentu tidak bisa," jelas Imam.Â
Imam menggambarkan, apabila kader partai ingin mencalonkan diri harus memenuhi persyaratan 20 persen dari jumlah kursi DPRD Kota Depok. Apabila ketentuan tersebut tidak mencukupi dapat berkoalisi dengan partai lain untuk memenuhi persyaratan.Â
"Apabila kursi partainya tidak cukup, maka bisa koalisi dengan partai lain," ucap Imam.Â
Advertisement